Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin. Pendapat pertama mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin hanya ada lima, yaitu shalat subuh, dzuhur, asar, maghrib dan isya'. Mereka berdalil dengan hadits Nabi saw. yaitu ketika beliau diperjalankan oleh Allah pada malam Isra' Mi'raj. أَنَّهُ لَمَّا بَلَغَ الْفَرْضُ إِلَى خَمْسٍ قَالَ لَهُ مُوسَى: ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ، قَالَ: فَرَاجَعْتُهُ، فَقَالَ: هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ» "Ketika kewajiban tersebut sampai pada shalat lima waktu, Musa berkata kepadanya: 'Kembali kepada Tuhanmu! Karena sungguh, umatmu tidak akan sanggup melakukan itu.' Nabi bersabda: 'Lalu aku pun kembali.' Maka Allah swt berfirman: 'Shalat itu lima (kali sehari), namun ia lima puluh kali (pahalanya), k...
Pemahaman Yang Hakiki Mengantarkan Kepada Kebahagiaan Yang Hakiki