Bagi orang yang hendak melakukan puasa, ia disyariatkan untuk makan sahur. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah saw: تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَة “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Imam An-Nawawi mengatakan: “Para ulama bersepakat bahwa makan sahur hukumnya adalah sunnah tidak wajib, dan adapun keberkahan yang ada di dalamnya sudah sangat jelas, karena sahur dapat membantu agar kuat untuk berpuasa, dan memberikan semangat untuk melakukannya .” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim jilid 7 hal 206) Adapun alasan kenapa disebut makan sahur adalah karena ia dilakukan di waktu sahur. Hal itu sebagaimana di jelaskan dalam kitab Lisan al-Arab, kata sahur artinya adalah suatu makanan yang dimakan oleh seseorang atau minuman yang ia minum di akhir malam. Dan disebut sebagai sahur karena ia dimakan pada waktu sahur, yaitu di akhir malam. Selain waktu sahur yang penuh berk...
Pemahaman Yang Hakiki Mengantarkan Kepada Kebahagiaan Yang Hakiki