Skip to main content

Berkahnya Makan Sahur

Bagi orang yang hendak melakukan puasa, ia disyariatkan untuk makan sahur. Hal itu sebagaimana  sabda Rasulullah saw:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَة
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Imam An-Nawawi mengatakan:
“Para ulama bersepakat bahwa makan sahur hukumnya adalah sunnah tidak wajib, dan adapun keberkahan yang ada di dalamnya sudah sangat jelas, karena sahur dapat membantu agar kuat untuk berpuasa, dan memberikan semangat untuk melakukannya .”  (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim jilid 7 hal 206)

Adapun alasan kenapa disebut makan sahur adalah karena ia dilakukan di waktu sahur. Hal itu sebagaimana di jelaskan dalam kitab Lisan al-Arab,  kata sahur artinya adalah suatu makanan yang dimakan oleh seseorang atau minuman yang ia minum di akhir malam. Dan disebut sebagai sahur karena ia dimakan pada waktu sahur, yaitu di akhir malam.

Selain waktu sahur yang penuh berkah, Nabi Muhammad saw juga menjelaskan bahwa makan sahur merupakan pembeda antara puasa orang Islam dengan puasa ahli kitab. Beliau bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ ، أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab (Yahudi dan Narani) adalah makan sahur.” (HR Muslim 1096)

Dalam hadits lain beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah swt dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad 11086)

Dan disyariatkan juga bagi mereka yang makan sahur untuk memperbanyak istighfar. Hal itu Sebagaimana firman Allah swt:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)
“Dan pada akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Zariat [51]: 18)

Maka sudah sepantasnya seorang muslim untuk berusaha mengamalkan sunah Nabi nsaw yang mulia ini dan tidak menyepelekannya. Wallahu a’lam.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti 'Tsabat' ?

Tsabat (الثبات) berasal dari kata 'ثبت' yang berarti tetap, mantap dan stabil. Tsabat terhadap pendapat (الثبات على الرأي) berarti konsisten dalam pendirian. Sedang Tsabatnya pemahaman (ثبات المفاهيم) artinya pemahaman yang mantap lagi kokoh.    Allah swt banyak menyebutkan kata tsabat dalam Al Quran,  diantaranya Allah berfirman : (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ) "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat". [Surat Ibrahim 27] (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ) "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." [Surat Muhammad 7]   Maka hakikatnya Tsabat merupakan nikmat yang diberikan oleh Allah swt, bagi mereka yang mau mengusahakannya. Oleh karenanya Rasulullah saw ...

Umar : Apa Aku Termasuk Orang Munafik ?

 Salah satu golongan manusia yang dikatakan Celaka dalam Al Qur'an adalah golongan orang-orang munafik, dengan dijanjikan bagi mereka ganjaran yang paling dahsyat yaitu akan ditempatkan pada tingkatan paling bawah dari neraka, dan mereka tidak akan mendapat seorang penolong pun.(Qs.4:144).    Oleh karenanya, tidak heran bila kemudian  banyak dari kalangan sahabat yang sangat takut bila sampai dalam diri mereka terindikasi adanya sifat-sifat orang munafik. Terlebih lagi, telah menjadi ketentuan bahwa Rasulullah tidak pernah langsung memberi tahu siapa saja yang tergolong orang munafik dan siapa yang tidak, meskipun sebenarnya beliau tahu dan bisa saja langsung menyebutkan nama-nama orangnya dengan petunjuk wahyu agar segera bisa di tumpas karena mereka sebenarnya adalah musuh dalam selimut.      Namun demikian Rasulullah selama hidupnya tidak pernah memberitahukan kepada siapapun dari sahabatnya akan daftar orang-orang munafik, kecuali kepad...

Apa Itu 'Qawaid Fiqhiyah' ? (Part 1)

  Barangkali ilmu yang saat ini belum banyak diketahui olah umat muslim adalah Ilmu 'Qowaid Fiqhiyah'. Salah satu cabang Ilmu yang penting sebagi bekal dalam memutuskan sebuah perkara dalam masalah fiqih. Meskipun tidak sembarangan orang yang bisa menggunakannya, namun tidak ada salahnya bila hanya untuk sekedar tahu apa itu 'Qowaid Fiqhiyah'.   Qowaid Fiqhiyah sejatinya adalah Ilmu yang telah lama ada dan dipraktekkan sejak masa Rasulullah saw dan para sahabat. Namun seperti umumnya cabang Ilmu yang lain, kala itu Qowaid Fiqhiyah baru sebatas pengetahuan yang bersifat praktik, belum ada pembukuan secara khusus, terlebih karena Nash-nash Hadits merupakan bentuk langsung dari Kaidah-kaidah yang ada di Qowaid Fiqhiyah. Hingga akhirnya pada Abad Ke-4 Hijriyah, Qowaid Fiqhiyah mulai dicetuskan sebagai cabang Ilmu tersendiri.   Para Ulama' dari Madzhab Hanafi menjadi yang terdepan dalam masalah ini. Sebagaimana mereka juga menjadi madzhab pertama dari empat m...