Skip to main content

Shalat Wajib Ada Enam ?

     Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin.
Pendapat pertama mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin hanya ada lima, yaitu shalat subuh, dzuhur, asar, maghrib dan isya'. Mereka berdalil dengan hadits Nabi saw. yaitu ketika beliau diperjalankan oleh Allah pada malam Isra' Mi'raj.

  أَنَّهُ لَمَّا بَلَغَ الْفَرْضُ إِلَى خَمْسٍ قَالَ لَهُ مُوسَى: ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ، قَالَ: فَرَاجَعْتُهُ، فَقَالَ: هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ» 
"Ketika kewajiban tersebut sampai pada shalat lima waktu, Musa berkata kepadanya: 'Kembali kepada Tuhanmu! Karena sungguh, umatmu tidak akan sanggup melakukan itu.' Nabi bersabda: 'Lalu aku pun kembali.' Maka Allah swt berfirman: 'Shalat itu lima (kali sehari), namun ia lima puluh kali (pahalanya), ketetapanku tidak akan berubah'."

Dalam hadits lain disebutkan, ada seorang Arab badui bertanya kepada Nabi tentang Islam, maka Rasulullah saw. bersabda: "Lima kali shalat dalam sehari semalam." Maka orang itu bertanya lagi: 'Apakah ada kewajiban lain bagiku?' Nabi menjawab:'Tidak, kecuali engkau melakukan amalan sunnah.'
Demikian pendapat dan dalil dari kelompok pertama, di antara mereka adalah Imam Malik, Imam Asy Syafi'i dan yang lainnya.

Adapun yang kedua adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Beliau mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin ada enam, yaitu dengan tambahan kewajiban shalat witir. Dalilnya adalah sabda Nabi saw: 
إِنَّ اللَّهَ قَدْ زَادَكُمْ صَلَاةً وَهِيَ الْوِتْرُ فَحَافِظُوا عَلَيْهَا
"Sesungguhnya Allah telah menambahkan kepada kalian satu shalat, yaitu witir, maka peliharalah shalat tersebut." 

Dan juga hadits yang lain, Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya witir adalah haq, maka barang siapa yang tidak shalat witir maka ia bukan dari golongan kami."

Namun Ibnu Ruyd kemudian mengatakan: وَظَاهِرُهُ أَنَّهُ لَا تُزَادُ فِيهَا "dan yang nampak jelas adalah bahwa ia tidak ditambah." sebagaimana hadits Nabi yang telah disebutkan di atas {مَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ} "ketetapanku tidak akan berubah." Wallahu a'lam.

Sumber: Kitab Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti 'Tsabat' ?

Tsabat (الثبات) berasal dari kata 'ثبت' yang berarti tetap, mantap dan stabil. Tsabat terhadap pendapat (الثبات على الرأي) berarti konsisten dalam pendirian. Sedang Tsabatnya pemahaman (ثبات المفاهيم) artinya pemahaman yang mantap lagi kokoh.    Allah swt banyak menyebutkan kata tsabat dalam Al Quran,  diantaranya Allah berfirman : (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ) "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat". [Surat Ibrahim 27] (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ) "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." [Surat Muhammad 7]   Maka hakikatnya Tsabat merupakan nikmat yang diberikan oleh Allah swt, bagi mereka yang mau mengusahakannya. Oleh karenanya Rasulullah saw ...

Apa Itu 'Qawaid Fiqhiyah' ? (Part 1)

  Barangkali ilmu yang saat ini belum banyak diketahui olah umat muslim adalah Ilmu 'Qowaid Fiqhiyah'. Salah satu cabang Ilmu yang penting sebagi bekal dalam memutuskan sebuah perkara dalam masalah fiqih. Meskipun tidak sembarangan orang yang bisa menggunakannya, namun tidak ada salahnya bila hanya untuk sekedar tahu apa itu 'Qowaid Fiqhiyah'.   Qowaid Fiqhiyah sejatinya adalah Ilmu yang telah lama ada dan dipraktekkan sejak masa Rasulullah saw dan para sahabat. Namun seperti umumnya cabang Ilmu yang lain, kala itu Qowaid Fiqhiyah baru sebatas pengetahuan yang bersifat praktik, belum ada pembukuan secara khusus, terlebih karena Nash-nash Hadits merupakan bentuk langsung dari Kaidah-kaidah yang ada di Qowaid Fiqhiyah. Hingga akhirnya pada Abad Ke-4 Hijriyah, Qowaid Fiqhiyah mulai dicetuskan sebagai cabang Ilmu tersendiri.   Para Ulama' dari Madzhab Hanafi menjadi yang terdepan dalam masalah ini. Sebagaimana mereka juga menjadi madzhab pertama dari empat m...

Menjadi Al Quran Berjalan

         Seluruh umat Islam sepakat, bahwa Al quran merupakan panduan utama untuk mereka meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Namun tentunya hal itu tidak hanya menjadi ucapan belaka, butuh adanya realisasi nyata.  Maka kewajiban utama adalah menjadikan Al quran jalan hidup dan berjalan dengannya dalam segala aspek kehidupan. Ummul mu'minin Aisyah ra. pernah ditanya tentang bagaimana Akhlaq Rasulullah, beliau berkata :  ' كان خلقه القرآن ' "Akhlaq Rasulullah adalah Al Quran"     Jawaban yang singkat ini menyampaikan pada kita bahwasannya Rasulullah telah sampai pada tingkatan dimana segala bentuk gerak-gerik dalam kehidupan beliau senantiasa mencerminkan apa yang ada dalam Al Qur'an. Oleh karenyanya seringkali pula para sahabat menyebut beliau ibarat Al Quran yang berjalan. Tentunya hal ini tidak mengherankan karena beliaulah sang pembawa dan pengemban risalah. Namun pasti akan menjadi luar biasa bila seorang manusi...