Skip to main content

Umar : Apa Aku Termasuk Orang Munafik ?

 Salah satu golongan manusia yang dikatakan Celaka dalam Al Qur'an adalah golongan orang-orang munafik, dengan dijanjikan bagi mereka ganjaran yang paling dahsyat yaitu akan ditempatkan pada tingkatan paling bawah dari neraka, dan mereka tidak akan mendapat seorang penolong pun.(Qs.4:144).

   Oleh karenanya, tidak heran bila kemudian  banyak dari kalangan sahabat yang sangat takut bila sampai dalam diri mereka terindikasi adanya sifat-sifat orang munafik. Terlebih lagi, telah menjadi ketentuan bahwa Rasulullah tidak pernah langsung memberi tahu siapa saja yang tergolong orang munafik dan siapa yang tidak, meskipun sebenarnya beliau tahu dan bisa saja langsung menyebutkan nama-nama orangnya dengan petunjuk wahyu agar segera bisa di tumpas karena mereka sebenarnya adalah musuh dalam selimut. 

    Namun demikian Rasulullah selama hidupnya tidak pernah memberitahukan kepada siapapun dari sahabatnya akan daftar orang-orang munafik, kecuali kepada satu sahabat mulia yang bernama Hudzaifah ibnu Al Yaman ra. Oleh karenanya ia kemudian dijuluki sebagai orang kepercayaan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan nampaknya hal itu membuat para sahabat hawatir, jangan-jangan orang-orang munafik yang dirahasiakan datanya oleh Rasulullah itu salahsatunya adalah diri mereka.

    Diantara sahabat yang khawatir itu adalah sahabat mulia Umar ibn Al Khattab ra. Sebagaimana telah diriwayatkaan bahwa, Ketika Umar ibnul Khattab mengetahui bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan secara rahasia nama orang-orang munafik kepada Hudzaifah ibnul Yamaan –suatu rahasia yang tidak diberitahukan kepada sahabat yang lain selain Hudzaifah– ia segera menemui Hudzaifah. Sambil berharap, ia berkata, “Aku bersumpah dengan nama Allah, mohon engkau jawab, apakah aku termasuk orang munafik?” karena kasihan melihat Umar ibnul Khaththab, Hudzaifah ra. menjawab, “Tidak, tapi aku tidak bisa menjamin seorang pun selainmu.” Hal itu ia katakan agar ia tidak menyebarkan rahasia yang telah diamanahkan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. 

    Tentu ini Menjadi pelajaraan berharga bagi umat Muslim saat ini, bagaimana umat islam harusnya mampu untuk selalu mengintropeksi diri dan takut jangan-jangan sifat kemunafikan telah menjangkiti diri mereka. Bila seorang sahabat mulia Umar bin Al Khattab saja yang oleh Rasulullaah sendiri telah di beri kabar gembira akan masuk surga, akan tetapi beliau begitu takut jangan-jangan dirinya termasuk dari golongan orang-orang munafik. Lalu bagaima dengan kita yang jauh sekali kualitasnya dibanding dengan sahabat Umar bin al Khattab ra. tentu jauh lebih berpotensi terjangkiti sifat-sifat kemunafikan, maka tentu jauh lebih berhak untuk takut dan lebih berhati-hati akan terjangkit oleh sifat-sifat kemunafikan yang hina itu.

     Allah SWT. telah banyak sekali menyebutkan sifat-sifat dan ciri-ciri orang munafik, baik itu yang tersebut dalam firmannya yang termaktub dalam al Quran, ataupun yang keluar dari lisan mulia rasulnya yang termaktub dalam sunnahnya. Sebagai salahsatu contoh apa yang disebutkan pada salahsatu hadits yang sangat masyhur, Rasulullah bersabdah : " Ciri-ciri orang munafik itu tiga; apabila ia berkata ia berdusta, apabila ia berjanji ia mengingkari, dan apabila ia dipercaya ia berkhianat". Adapun dalam Al quran Allah menyebutkan ciri-ciri orang munafik dengan berfirman " Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk sholat mereka melakukan dengan malas. Mereka bermaksud riya' (ingin dipuji) dihadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali" (An Nisa':142) 

Selain itu Rasulullah juga memberi beberapa solusi, bagaimana cara agar umat Islam bisa terhindar dari sifat-sifat kemunafikan dan terbebas darinya, salahsatunya seperti dengan cara menjaga sholat lima waktu tepat pada waktunya secara berjama'ah, sebagaimana sabdah Rasulullah "Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314). Atau juga dengan menjauhi sifat-sifat yang telah tersebut di Hadits ataupun ayat sebelumnya. Semoga Allah melindungi dan menjauhkan kita dan keluarga kita dari sifat-sifat kemunafikan, Aamiin.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti 'Tsabat' ?

Tsabat (الثبات) berasal dari kata 'ثبت' yang berarti tetap, mantap dan stabil. Tsabat terhadap pendapat (الثبات على الرأي) berarti konsisten dalam pendirian. Sedang Tsabatnya pemahaman (ثبات المفاهيم) artinya pemahaman yang mantap lagi kokoh.    Allah swt banyak menyebutkan kata tsabat dalam Al Quran,  diantaranya Allah berfirman : (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ) "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat". [Surat Ibrahim 27] (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ) "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." [Surat Muhammad 7]   Maka hakikatnya Tsabat merupakan nikmat yang diberikan oleh Allah swt, bagi mereka yang mau mengusahakannya. Oleh karenanya Rasulullah saw ...

Apa Itu 'Qawaid Fiqhiyah' ? (Part 1)

  Barangkali ilmu yang saat ini belum banyak diketahui olah umat muslim adalah Ilmu 'Qowaid Fiqhiyah'. Salah satu cabang Ilmu yang penting sebagi bekal dalam memutuskan sebuah perkara dalam masalah fiqih. Meskipun tidak sembarangan orang yang bisa menggunakannya, namun tidak ada salahnya bila hanya untuk sekedar tahu apa itu 'Qowaid Fiqhiyah'.   Qowaid Fiqhiyah sejatinya adalah Ilmu yang telah lama ada dan dipraktekkan sejak masa Rasulullah saw dan para sahabat. Namun seperti umumnya cabang Ilmu yang lain, kala itu Qowaid Fiqhiyah baru sebatas pengetahuan yang bersifat praktik, belum ada pembukuan secara khusus, terlebih karena Nash-nash Hadits merupakan bentuk langsung dari Kaidah-kaidah yang ada di Qowaid Fiqhiyah. Hingga akhirnya pada Abad Ke-4 Hijriyah, Qowaid Fiqhiyah mulai dicetuskan sebagai cabang Ilmu tersendiri.   Para Ulama' dari Madzhab Hanafi menjadi yang terdepan dalam masalah ini. Sebagaimana mereka juga menjadi madzhab pertama dari empat m...